Polisi Gadungan Diringkus,Akibat Tipu Orang

0
Polisi gadungan usai diringkus Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumbar/foto: Riki Chandra
Padang,canangnews--- Bergaya  sebagai anggota Polisi, NY (28 tahun) berhasil menipu dan memperdaya korbannya.hebatnya  akibat ulah Polisi KW (Palsu) ini, sebanyak tiga orang menjadi korban.
Aksi Polisi palsu tersebut harus berakhir di tangan polisi beneran. Tim Opsnal Reskim Polsek Lubukkilangan (Luki) Kota Padang, berhasil meringkus tersangka di salah satu warnet di depan SMPN 20 Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Minggu pagi (3/12)
Penangkapan tersangka berawal dari laporan penipuan dan penggelapan yang diterima oleh Polsek Luki dari tiga orang yang berbeda-beda. Masing-masing para korban di antaranya Indah Mutia (22 tahun), Muhamad Iqbal (25 tahun) dan Dikky Wahyudi (20 tahun).
Dari laporan salah seorang korban, Indah Mutia, mengaku kenal dengan tersangka berawal dari media sosial (medos) facebook. Sekian lama menjalin komunikasi, korban dan tersangka akhirnya saling dekat.
Pada saat itu, tanggal 3 November lalu korban dan tersangka bertemu di salah satu SPBU di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Luki, Kota Padang. Saking dekatnya korban yang merasa percaya, tanpa curiga sama sekali dengan tersangka.
Tersangka berupaya merayu korban untuk meminjamkan laptop, handphone serta cincin emas yang dimilikinya. Dengan diiming-iming akan diganti, korban yang percaya dengan tersangka bahwa berstatus polisi yang dinas di Polda Riau bertugas di Ditresnarkoba menyerahkan barang berharganya begitu saja.
Namun, hari demi hari berganti tersangka tak kunjung mengganti barang milik korban. Merasa telah menjadi korban penipuan, mahasiswi tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Luki.
Korban atas nama Muhamad Iqbal (25) yang terjadi pada 28 November lalu. Masih melalui Facebook, tersangka berpura pura membeli motor Suzuki dan ditukar dengan mobil rental.
Kepada korban pelaku mengaku Polisi berdinas di Polresta Balerang Batam Polda Kepulauan Riau. Namun, pada saat bertemu pelaku meminjam sepeda motor korban namun pelaku tak kunjung mengembalikannya.
Tak hanya itu saja, korban berikutnya Dikky Wahyudi, saat itu korban dan tersangka bertemu di depan SPBU Indarung dan masih mengaku sebagai polisi kepada korban. Kemudian tersangka meminjam sepeda motor dan handphone dengan alasan ada keperluan. Namun, korban yang sudah menunggu di warnet tak kunjung kembali.
Dengan adanya laporan tersebut penyidik dari Unit Reskrim Polsek Lubukilangan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku. Dua minggu melacak keberadaannya, akhirnya polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di salah satu warnet di Kawasan Padang Selatan.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz melalui Kapolsek Lubukkilangan Kompol Desfami Erianyo mengatakan, dengan adanya laporan korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan akan kasus pengelapan ini. Untuk modusnya, tersangka mengaku sebagai polisi kepada korbannya sehingga korban terperdaya.
"Dalam penangkapan ini, kita juga menyita barang bukti satu unit motor Scoopy warna merah hitam hasil perbuatannya, sedangkan laptop dan emas masih kita lakukan pengembangan. Untuk korban saat ini berjumlah tiga orang," kata Kompol Desfami.
Desfami menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui ke mana pelaku menjual barang-barang hasil penipuan yang sudah dijual pelaku. Dari pemeriksaan pelaku, hasil kejahatannya dijual ke luar daerah Kota Padang.

"Kita masih melacak siapa yang membeli barang-barang hasil penipuan pelaku. Terhadap pelaku akan kita pasal 378 KUHP juncto 372 tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman penjara di atas empat tahun penjara," tegasnya. (mk/adt)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top