BMD Pemko Pariaman Hibahkan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman

0

 

Pariaman.Canangnews ---  Penggunaan dana negara untuk kemajuan pemerintahan, baik dari jajaran executif, legeslatif dan organisasi pemerintahan vertical, selagi tidak melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku, hal itu bisa kita lakukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman dalam sambutannya pada acara Hibah BMD milik pemerintah Kota Pariaman kepada Kejaksaan Negeri Pariaman, bertempat di Balaikota Pariaman, Jum'at (6/10).

"Pemindahtanganan (hibah)  Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan atau bangunan yang dilakukan saat ini, sudah melalui proses yang dipersyaratkan oleh undang-undang dan aturan yang berlaku," tuturnya.

BMD milik Pemerintah Kota Pariaman yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman berupa aset tetap tanah sebanyak 2 kapling yang terpecah dalam 3 sertifikat dengan total luas 883 meter persegi dengan rincian 471 meter persegi pembelian tahun 2006 dan 412 meter persegi pembelian tahun 2014 yang berada di komplek Kejaksaan Negeri Pariaman berupa lahan parkir, taman dan halaman kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, ungkap Mukhlis.

"Dengan semakin banyaknya pembangunan yang kita lakukan untuk Kantor Dinas dan instansi yang ada, mesti dibarengi dengan pembangunan instansi Pemerintahan Vertical, sehingga menambah daya tarik dan tata bangunan yang elok untuk dilihat dan ditempati," tukasnya.

Banyak bangunan yang berdiri megah dan indah saat ini, seperti Balaikota Pariaman, bangunan Kantor Instansi, apalagi sekarang Pengadilan Negeri Pariaman dan Pengadilan Agama Pariaman juga sedang dalam tahap pembangunan, yang nantinya akan menambah wajah Kota Pariaman, ditambah dengan Bangunan megah milik Kejaksaan Negeri Pariaman ini, tutupnya.

Mukhlis mengakhiri sambutannya dengan menyatakan agar pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat dapat memahami bahwa dana yang kita kelola adalah dana negara, yang apabila untuk kemaslahatan umat dan sesama instani pemerintahan, selagi tidak menyalahi aturan, dapat untuk dilakukan.

Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri  Pariaman Josia Komi SH  mengatakan bahwa dengan diserahkannya Hibah dari Pemerintah Kota Pariaman, dapat mempercantik Wajah Kejaksaan Negeri Pariaman yang ia pimpin.

"Telah banyak pujian dari para tamu dan relasi yang datang ke Kejaksaan Negeri Pariaman ini, kesemuanya merasakan betah dan nyaman untuk berlama-lama di Kantor ini, sehingga pelayanan yang kami lakukan secara maximal," tuturnya.

Di segi institusi pun, kami selama berada di Kota Pariaman ini, tidak menemukan hal dan temuan yang signifikan terhadap kinerja baik executif maupun legeslatif, karena itu hubungan yang terjalin baik dan harmonis yang terbina selama ini, dapat terus kita kita tingkatkan, ulasnya mengakhiri. (h/ad)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top