Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Sikapi Usulan Pemekaran Kabupaten Padang Pariaman

0

Sungai Limau, CanangNews – Wacana pemekaran Kabupaten Padang Pariaman kembali mencuat. Masyarakat yang berdomisili di wilayah bagian utara ingin membentuk kabupaten sendiri, lepas dari kabupaten induk.

 

Wacana pemekaran tersebut muncul dalam diskusi dan temu ramah masyarakat Sungai Limau dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI Leonardy Harmaini. Acara temu ramah itu bertempat di Kantor Camat Sungai Limau, Kamis (10/8/2017).

 

Sebelumnya, wacana pemekaran Kabupaten Padang Pariaman bagian utara sempat menghangat pada tahun-tahun 2000 s/d 2010. Wilayah yang hendak dimekarkan itu terdiri dari enam kecamatan. Yakni Sungai Limau, Batang Gasan, Sungai Geringging, IV Koto Aue Malintang, V Koto Kampung Dalam dan V Koto Timur.

 

Menerima aspirasi pemekaran tersebut, Leonardy yang merupakan Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumbar menyatakan akan menyikapinya jika memenuhi ketentuan perundang-undangan.

 

Di samping itu, Leonardy juga menyatakan akan memperjuangkan alokasi dana desa (ADD) 10 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)



Acara diskusi dan temu ramah itu dihadiri seluruh walinagari, badan musyawarah nagari, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan niniak-mamak se-Kecamatan Sungai Limau ,Kapolsek, Danramil, Sekretaris LKAM Padang Pariaman AGA Dt  Rky Mudo dan unsur bundo kandung. Acara berlansung cukup akrab dengan membahas berbagai permasalahan yang muncul di nagari-nagari. (* / zast) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top