Sebulan, Polda Sumbar Ungkap 66 Kasus Narkoba

0




Padang .Canangnews—Baru satu bulan  terhitung  tanggal 16 Mei hingga 12 Juni 2017, jajaran Polda Sumbar dan Polres-Polresta yang ada di wilayah hukum (wilkum) pimpinan Irjen Pol Fakhrizal tersebut telah mengungkap 66 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka yang mencapai 85 orang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi kepada sejumlah awak media di lantai 4 Mapolda Sumbar, Senin (12/6) pagi, didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi dan Kasubbid Penmas Polda Sumbar, AKBP Nina Martini.
“Dengan jumlah pelaku sebanyak itu, kami mengamankan sejumlah barang bukti (bb) berupa sabu-sabu seberat 129,75 gram dan 17,175 kilogram ganja kering siap edar yang sudah dipaket dan dipasarkan. Dugaan kami, barang haram ini masuk melalui jalur perbatasan seperti dari perbatasan Sumbar-Sumut dan Sumbar-Jambi melalui jalur darat,” ucap Kombes Pol Kumbul.
Sebelumnya, Polda Sumbar berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba di dua wilayah yang ada di Sumatera Barat, Kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok. Dua orang yang diamankan oleh polisi di Kota Solok berinisial TA (29), warga Lubuk Selasih, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok dan R (34), warga Koto Panjang RT 03 RW 03, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.
Dari kedua tersangka, polisi menyita lebih kurang lima kilogram narkoba jenis ganja kering siap edar, menyusul dua unit telepon genggam milik kedua pelaku tersebut.

“Di Tanah Datar, seorang pelaku kami amankan di kawasan Jorong Dalam Nagari Desa Barulak, Kecamatan Tanjung Baru. satu paket sedang sabu-sabu seberat 50 gram beserta uang hasil penjualan sebesar Rp 6,5 juta dan satu unit telepon genggam,” tutup Kombes Kumbul.(*)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top