Pelantikan Berlangsung Khidmat, Sa’amar Tuanku Sidi Resmi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman

0
Ketua DPRD Faisal Arifin mengambil sumpah Sa’amar Tuanku Sidi

Padang Pariaman, CanangNewsRapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman berlangsung khidmat. Rapat tersebut dengan agenda khusus pengambilan sumpah dan pelantikan / peresmian keanggotaan Sa’amar Tuanku Sidi SPdI dari Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) I bertempat di Gedung DPRD, Rabu (24/5/2017) siang.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Faisal Arifin Rky Majobasa SIP, rapat paripurna istimewa tersebut dihadri oleh Mayoritas Anggota DPRD, Bupati Padang Pariaman yang diwakili Sekdakab Jonpriadi, Wakapolres, Dandim, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Walinagari dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Faisal Arifin meminta supaya anggota DPRD PAW masa jabatan 2014-2019 menyumbangkan pemikiran serta idenya untuk pembangunan Padang Pariaman.

"Kita berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya ini  bisa memberikan kontribusi bagi legislatif, umumnya masyarakat, serta memberikan gagasan yang mampu membangkitkan semangat pembangunan daerah ke depan," kata Faisal Arifin.

Ia pun mengingatkan, usai dilantik Sa’amar telah dihadapkan pada tugas yang cukup banyak dan penting. "Pertama sekali ada perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2016-2021 yang berisi perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),  kemudian pembahasan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati yang akan dibahas dalam bulan Ramadhan ini," ulasnya.

Sa’amar, lanjut Faisal, akan ditempatkan di Komisi I yang membidangi pendidikan. Ia juga mengatakan kurun waktu jabatan DPRD 2014-2019 telah terjadi sebanyak 3x PAW.

Ketua DPRD Faisal Arifin didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Mothia Aziz dan Januar Bakri

Sedangkan Bupati Padang Pariaman dalam kata sambutan yang dibacakan Sekdakab Jonpriadi mengatakan, sesuai dengan amanat konstitusi, diharapkan Anggota DPRD yang di PAW dapat menjalankan amanat UU dan amanah dari masyarakat.

"Sebagai anggota legislatif yang merupakan mitra kerja pemerintah, DPRD diharapkan mampu dan mau menjembatani kebijakan pemerintah, sesuai dengan keinginan masyarakat dan dapat secara bersama-sama mengembangkan kehidupan demokrasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur nya.

Ia mengatakan, peran DPRD sebagai wakil rakyat diharapkan mampu menterjemahkan kritikan dan harapan rakyat dengan menampung serta memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Atas dasar itulah tugas membangun Kabupaten Padang Pariaman adalah milik legislaif bersama eksekutif. Oleh sebab itu sangat diharapkan terjalinnya kerjasama yang baik demi kemajuan daerah yang kita banggakan dan cintai ini," sebut Jonpriadi.

Dengan kerjasama yang sinergis dan saling mendukung dalam upaya memajukan Padang Pariaman, ulas dia, tentu akan semakin mudah dan cepat tercapai, baik itu infrastruktur, pelayanan publik dan segala hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Faisal Arifin foto bersama Sa’amar Tuanku Sidi, masing-masing bersama isteri 

Pada kesempatan terpisah usai pelantikan, Sa’amar Tuanku Sidi menyatakan akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggungjawab dan saling bekerjasama.

"Kontribusi untuk rakyat tentunya sesuai dengan komisi  di mana saya ditempatkan. Dalam hal ini saya sudah punya program ke depan bahwa pendidikan adalah nomor satu, kemudian irigasi untuk lahan pertanian yang dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat," kata Sa’amar.

Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Padang Pariaman ini menyatakan akan mengemban amanah yang akan disandangkan ke pundaknya dengan sebaik mungkin.

Menurut Sa’amar, dengan pelantikan ini, berarti sudah yang ke-4 kalinya dia menjadi Anggota DPRD Padang Pariaman. Sebelumnya, ia menjadi PAW periode 1992 – 1997 menggantikan H Iskandar Tuanku Mudo yang wafat tahun 1994. Selanjutnya Sa’amar terpilih pada pemilu 1997 dan pemilu 2004 dengan mengemban amanah sampai akhir periode.

“Insya Allah, saya merupakan kader sejati Partai Golkar. Semenjak mulai bergabung tahun 1971, satu menit pun saya belum pernah berpisah atau meninggalkan Partai Golkar,” ujar suami Mardiana dan ayah dua putri ini.


Pria kelahiran tahun 1950 ini juga pernah mengabdikan diri sebagai Kepala Desa Durian Daun, Kecamatan Sungai Limau, pada periode 1983 – 1989. Bahkan, menjelang akhir masa jabatannya, Sa’amar terpilih sebagai kepala berprestasi dan terbaik tingkat nasional. Oleh sebab itu, ia diundang Presiden Soeharto ke Istana Negara guna mengikuti rangkaian kegiatan Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-44. (zast) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top