Resedivis Curanmor Diciduk Polisi, 1 Unit Sepeda Motor Disita -

0


Padang Canangnews_  jajaran Polsek Koto VII Polres Sijunjung berhasil menangkap 1 satu orang resedivis Curanmor di Nagari Palular Kabupaten Sijunjung.[ada minggu 22/4 lalu

“Pelaku berhasil ditangkap disaat sedang berada di sebuah warung, ucap Kapolsek Koto VII Akp Suyanto”, SH melalui Paur Humas Polres Sijunjung Iptu Nasrul Nurdin.

Pelaku AS (24) warga Nagari Palular ini ditangkap tanpa perlawanan di TKP (tempat kejadian perkara), tambahnya.
Dari tangan pelaku kami berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda beat tanpa plat nomor, tutupnya.


Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polsek Koti VII untuk lakukan pemeriksaan secara intensif.(**)
Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top