DPRD Sumbar Tetapkan Pokok Pikiran Tahun 2018
Padang,Canangnews--- Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan pokok-pokok
pikiran DPRD tahun 2018.
Pokok-pokok pikiran DPRD
merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban anggota
DPRD terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim, membuka
rapat paripurna tersebut menyampaikan, pada prinsipnya pokok-pokok pikiran DPRD
merupakan cara pandang atau masukan DPRD terhadap arah kebijakan pembangunan
daerah.
Pokok pikiran DPRD berasal dari usulan kegiatan aspirasi
masyarakat atau kegiatan prioritas pembangunan daerah yang sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
"Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu
tahapan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam
perundang-undangan," kata Hendra.
Hendra menyebutkan, dari hasil pelaksanaan tugas DPRD selama
tahun 2016 hingga awal tahun 2017, DPRD telah merangkum dan merumuskan
pokok-pokok pikiran yang diharapkan ditampung dalam Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD).
Penelaahan pokok-pokok pikiran DPRD menurutnya merupakan salah satu tahapan yang harus
dilakukan dalam penyusunan awal RKPD "Agar penyampaiannya bisa selaras dan
sejalan dengan tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah maka perlu
disinkronkan dengan tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan
daerah," ulasnya.
Diantara rangkuman dan rumusan pokok-pokok pikiran DPRD tahun
2018, sebutnya, terdiri dari arah kebijakan pembangunan daerah dan usulan
kegiatan prioritas pembangunan daerah dari aspirasi masyarakat.
Hendra menegaskan, arah kebijakan tahun 2018 harus sejalan dan
ditujukan untuk pencapaian target kinerja pembangunan daerah yang telah
ditetapkan untuk semua program prioritas.
Di antara hal mendasar menurut Hendra adalah pembangunan sektor
pendidikan diantaranya meningkatkan usia lama sekolah, peningkatan Indeks
Pembangunan Manusia dan Angka Partisipasi Kasar (IPM dan APK) mengacu kepada
target RPJMD.
Begitu juga di bidang kesehatan, pembangunan diarahkan untuk
peningkatan kualitas kesehatan, bertambahnya Usia Harapan Hidup, menurunkan
angka kematian ibu melahirkan dan sebagainya.
Sementara, untuk usulan kegiatan prioritas pembangunan daerah
dari aspirasi masyarakat, dari hasil pelaksanaan reses dan kunjungan kerja
serta menampung aspirasi masyarakat, DPRD telah merangkum sejumlah kebutuhan
pembangunan daerah yang dibutuhkan.
Hal ini merupakan masukan dalam rangka mendorong percepatan
pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Setelah ditetapkan, pokok-pokok pikiran ini akan
diserahkan kepada Gubernur untuk dapat dijadikan masukan dan acuan dalam
penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2018 dan mensinergikan
dengan program prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021,"
tutupnya.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat hari ini berisikan
dua agenda. Sebelum penetapan dan penyerahan pokok-pokok pikiran DPRD, telah
didahului dengan agenda pertama yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi
terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
"Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda perubahan Perda
nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Program
Pembentukan Perda (Propem Perda) dan Ranperda perubahan Perda nomor 1 tahun
2016," katanya.(**)