Satu Tahun Kepemimpinan Irfendi Arbi-Ferizal Tahun Pertama Fokus membenahi Birokrasi

0
Lima Puluh Kota, Canangnews---- Tahun pertama kemimpinan Bupati Irfendi Arbi dan Wabup Ferizal Ridwan di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat  sejak dilantik gubernur pada 17 Februari 2016 hanya fokus membenahi birokrasi di  daerah yang di pimpinannya

Satu tahun kepemimpinan Irfendi-Ferizal, belum banyak yang dapat diperbuat untuk daerah dan masyarakat. Selama ini kami hanya membenahi birokrasi," kata Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi saat dihubungi dari Sarilamak, Sabtu.

 Hal itu dikatakannya dalam rangka memperingati satu tahun kepemimpinan, Sejak keduanya dilantik Gubernur Sumbar atas nama Menteri Dalam Negeri setelah memenangkan pemilihan kepala daerah serentak 2015.  Ia mengatakan pembenahan birokrasi tersebut sangatlah penting, sebab birokrasi itu akan selalu diperlukan dalam setiap kebijakan dan pembangunan yang akan dilakukan hingga akhir masa jabatan berakhir.

Untuk itu, sistem pemerintahan di Kabupaten Limapuluh Kota perlu ditata agar lebih baik lagi, termasuk juga regulasi setiap program-program pemerintah daerah.. Menurutnya, jika birokrasinya belum terkelola dengan baik dan regulasi program pemerintah semeraut dapat menimbulkan masalah hukum bagi kepala daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkait sebab setiap program serta pembangunan daerah bisa terkesa ada Korupsi, Koluso, dan Nepotisme (KKN).

Bupati menyebutkan, selain pembenahan birokrasi, tahun pertama juga melakukan pembinaan terhadap ASN, sebab selama ini masih banyak aparatur negara yang belum maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Padahal, tugas ASN tersebut memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin, dan selama ini masih banyak ASN yang ingin dilayani masyarakat, bukan melayani sebagaimana tugasnya para aparatur.

Untuk ini, pola pikir para aparatur harus dibina dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata Mantan Bupati Limapuluh Kota Periode 2005 hingga 2010 itu.

Ia menambahkan berkat pembenahan birokrasi tersebut, Pemkab Limapuluh Kota dapat menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2015 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan laporan keunagan pemerintah.

Selain itu, pada 2016 Kabupaten juga sudah meraih prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar atas laporan keuangan 2015 (Sardi)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top