Catatan Ikhlas Bakri *)
KONDISI memiriskan
layaknya sebuah usaha, Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Padang Pariaman kini (sejak
beberapa waktu lalu) tengah dIrundung kegalauan.
Karena tidak mampu
membiayai dirinya sendiri, perusahaan semi plat merah ini pun diyatakan
dalam keadaan sakit.
Sejumlah
persoalan, di antaranya penutupan sumber air di Batang
Gasan dan Aur Malintang pada 2010 lalu, mengakibatkan berkurangnya konsumen
dan kelebihan karyawan. Di sejumlah sumber
lain juga terdapat kebocoran tinggi yang dikenal dengan sebutan non review
water (NRW) berupa penangkapan (broncap), pengumpulan (intex) dan reservoar
(penampungan). Demikian juga yang terjadi pada pipa transmisi.
PDAM
Padang Pariaman sempat jaya dengan berpartisipasi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2004.
Jabatan direktur ketika itu dipegang H
Nasrul dengan status pelaksana tugas. Setelah itu kemampuan keuangan
megalami penurunan. Perlahan tapi pasti.
Tindakan
penyelamatan seakan-akan tidak diupayakan. Sepertinya ada kecenderungan sikap
menanti dan pasrah dari pengelola menunggu apa yag terjadi. Malahan yang
dilakukan justru sebaliknya.
Penambahan
jumlah karyawan yang cukup signifikan mengantarkan PDAM Padang Pariaman ke
gerbang kehancuran. Dalam kurun waktu 2005-2013, tercatat sekitar 30 orang
penambahan karyawan baru.
Kondisi
kini, dengan sekitar 8500 pelanggan (konsumen), PDAM memiliki 127 karyawan.
115 karyawan tetap, 12 karyawan kontrak. Sebuah hal yang membuat
PDAM sulit untuk keluar dari keterpurukan.
Idealnya
jika mengacu kepada jumlah konsumen,
karyawan hanyalah 85 orang, dengan ratio perbandingan karyawan terhadap pelanggan adalah 1 : 100.
Sebaliknya, jika mengacu kepada jumlah karyawan, idealnya konsumen tentulah
12.700 pelanggan.
Untuk
ke luar dari kondisi ini bukan mustahil dilakukan. Pemkab Padang Pariaman
sebagai pemilik setiap tahun selalu menganggarkan pembangunan jaringan pipa
baru sebelum diserahkan kepada PDAM untuk selanjutnya diinterkoneksikan dengan jaringan
yang sudah ada. Akan tetapi, pemerintah tidak menganggarkan pemeliharaan.
Selain
itu, faktor alam juga menguntungkan PDAM Padang Pariaman, karena merupakan
perusahaan pengelola air minum yang memiliki sumber air terbaik dan terbanyak
di Sumatera Barat. Terutama yang bersumber dari pegunungan.
Memanfaatkan
potensi yang ada untuk melaju, melewati dan mengakhiri kondisi yang menyebabkan
sampai tertundanya pembayaran gaji karyawan hingga satu bulan kemudian,
terlambat membayarkan tunjangan hari raya (THR), tentu membutuhkan
tangan-tangan yang serius dan ikhlas dalam bekerja dan berkarya.
Langkah yang mesti dilakukan adalah mengupayakan
penambahan jumlah pelanggan (konsumen) baru sampai angka 13.000. Karena jika
mengurangi jumlah karyawan akan mendatangkan banyak masalah.
Selanjutnya
meningkatkan disiplin karyawan, dengan menggunakan digital absensi. Terhadap
karyawan yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran langsung
diberikan sanksi yang tegas.
Berkoordinasi
dengan Pemerintah Kota Pariaman dan menumbuhkan rangsangan
untuk melahirkan PDAM Kota Pariaman sekaligus dengan penyerahan karyawan yang
tempat dinasnya secara georafis berada dalam kota, di luar karyawan yang
bekerja di kantor induk.
Kini, di tangan
Pelaksana Tugas Direktur, PDAM sudah
mulai menggeliat. Memanfaatkan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Pengelolaan Air Bersih, dua sumber air
baru sekaligus pembangunan sarana pengelolaannya tengah berlangsung.
Seiring
dengan itu, di mana perusahaan daerah tidak hanya mencari keuntungan semata.
Terhadap masyarakat berpenghasilan
rendah (MBR) juga akan dilaksanakan program sambungan baru dengan biaya yang
relatif jauh lebih murah, serta ditertibkannya sambungan liar.
Jika
ini sudah bisa dilaksanakan, maka PDAM Padang Pariaman baru bisa memikirkan
pendapatan untuk menyumbang PAD dan meningkatkan
kesejahteraan karyawan, serta memberikan pelayanan prima terhadap daerah dan
masyarakat: mudah-mudahan terwujud dalam
waktu yang tak begitu lama lagi, insya Allah.
*) Ikhlas Bakri, pemerhati sosial, ekonomi dan pemerintahan –
berdomisili di Kabupaten Padang Pariaman