Bupati Gusmal Luncurkan SMP Berbasis Pesantren

0
Arosuka,Canangnews---Sekolah Menengah Pertama (SMP) berbasis pesantren  di luncurkan di kabupaten Solok , program berbasis pesantren ini  untuk mengintegrasikan keunggulan sistem pendidikan yang dikembangkan di sekolah dengan keunggulan sistem pendidikan yang dilaksanakan di pesantren. Pilihan memadukan sistem sekolah dan pesantren.

Bupati Solok, H. Gusmal, SE. MM, saat dalam peluncuran SMP berbasis pesantren, di Taman Hutan Kota Wisata Arosuka, Rabu, 15/02/,.Penerapan kedua sistem ini diambil setelah mengamati secara seksama mutu yang pendidikan yang dilahirkan oleh masing-masing sistem," kata Gusmal.

Menurut Guslam, secara umum, pesantren dan sekolah merupakan dua satuan pendidikan yang masing-masing memiliki keunggulan yang berbeda satu sama lain. "Bila mereka berjalan sendiri-sendiri, ada potensi dan kekuatan pendidikan yang terbuang sia-sia, namun bila kedua unggulan itu disatukan, maka akan lahir sebuah kekuatan pendidikan yang komprehensif

Untuk melahirkan anak Kabupaten Solok yang unggul," katanya di hadapan Nevi Irwan Prayitno, anggota DPRD Sumbar, Kapolres Kabupaten Solok, kepala SKPD Kabupaten Solok, kepala UPT, Kepala SMP dan undangan lain.

Pendidikan di SMP berbasis pesantren, tambah Gusmal, lebih banyak ditekankan pada aspek moralitas dan pembinaan kepribadian, kultur kemandirian dan interaksi sosial dengan masyarakat sekitar secara langsung dan berlangsung dua puluh empat jam setiap hari.

Selain itu, penguasaan literatur klasik yang sarat dengan nilai-nilai dan pesan moral yang berguna bagi pengembangan peradaban yang beretika, kharisma guru sebagai manajer dan pengasuh lembaga pesantren, menjadikan panutan dan teladan dalam kehidupan sehari-hari, hubungan guru dan siswa yang bersifat kekeluargaan dengan kepatuhan yang tinggi.

"Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, SMP Berbasis Pesantren pun diarahkan agar mampu melaksanakan pendidikan menuju tercapainya delapan standar nasional pendidikan yaitu, standar isi; standar proses; standar kompetensi lulusan; standar pendidik dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; standar pengelolaan; standar pembiayaan; dan standar penilaian pendidikan.(**)



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top